Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Layanan SIM keliling Polrestabes Surabaya dibuka di JX International Expo (Jatim Expo), Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (3/9/2018).
Pelayanan SIM keliling di Jatim Expo ini dikhususkan bagi warga yang berdomisili di Kota Surabaya.
Syaratnya pemohon wajib membawa KTP dan SIM beserta foto copy serta surat keterangan sehat.
Untuk pemohon perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu dan Rp 75 ribu untuk pemohon SIM C.
Jika masa berlaku SIM habis, akan diproses untuk pembuatan SIM baru di Satpas Colombo.
• Buka Setiap Hari, Layanan SIM Keliling Kini Ada di Depan Jatim Expo Surabaya
Pantauan TribunJatim.com, para pemohon sudah terlihat mendatangi pelayanan SIM di Jatim Expo meski baru dibuka hari ini.
Mereka terlihat menyiapkan persyaratan dan menunggu panggilan proses perpanjangan SIM.
"Saya nggak pernah ngurus perpanjangan SIM, baru kali ini, jadi ya tadi bingung. Tapi sudah dikasih tau persyaratannya , disuruh foto copy juga," kata Priyono (29), warga Jagir pada TribunJatim.com.
Priyono mengatakan sebelumnya ia sempat datang di beberapa tempat pelayanan SIM keliling.
"Tadi ke Bratang nggak ada, ke Giant nggak ada, terus saya ke Marmoyo. Marmoyo ke Taman Bungkul, lalu disuruh ke sini karena di sana khusus yang luar kota," ujar Priyono.
• 5 Hal Tentang Ziarah Prabowo Subianto ke Makam Pendiri NU Jatim, PDIP Ajak Semua Pihak Tahu Batasan