Poin Penting:
- Setelah 12 bulan berjalan, catatan kinerja DPRD Jombang menjadi perhatian masyarakat, terlebih di tengah polemik kenaikan tunjangan.
- Dalam ranah legislasi, DPRD Jombang hanya menuntaskan 12 Peraturan Daerah (Perda).
-
DPRD berperan aktif dalam menyusun dan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) bersama pemerintah kabupaten.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Tepat satu tahun sudah sejak pelantikan anggota DPRD Jombang periode 2024-2029 pada 21 Agustus 2024, publik menaruh ekspektasi besar pada 50 wakil rakyat ini untuk menyuarakan kepentingan masyarakat, sekaligus menjalankan tiga fungsi utama. Legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Setelah 12 bulan berjalan, catatan kinerja dewan menjadi perhatian masyarakat, terlebih di tengah polemik kenaikan tunjangan yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2024.
Regulasi yang diteken Pj Bupati Teguh Narutomo pada 17 Desember 2024 itu memberikan tambahan fasilitas bagi ketua, wakil ketua, hingga anggota DPRD.
Dalam ranah legislasi, DPRD Jombang hanya menuntaskan 12 Peraturan Daerah (Perda).
Dari total tersebut, tiga merupakan inisiatif legislatif, sedangkan sisanya berasal dari eksekutif maupun regulasi rutin terkait APBD.
“Tiga produk inisiatif DPRD adalah Perda Smart City, Perda Kerja Sama Daerah, dan Perda tentang Pembentukan serta Pembinaan Desa Sadar Hukum,” ucap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, Kartiyono, Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan, proses pembahasan setiap Perda dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak.
“Bukan hanya internal dewan, melainkan juga melibatkan akademisi, aktivis, hingga jurnalis melalui forum konsultasi publik,” ujarnya.
Selain legislasi, fungsi anggaran juga menjadi perhatian.
Baca juga: DPRD Jombang Nikmati Kenaikan Tunjangan Mulai 2025, Aktivis Sebut Tak Sejalan dengan Kondisi Rakyat
DPRD berperan aktif dalam menyusun dan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) bersama pemerintah kabupaten.
Meski demikian, evaluasi publik menyoroti apakah keputusan anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat kecil.
Terlebih, kebijakan Pemerintah Kabupaten Jombang terkait kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan DPRD menuai sorotan.