Prahara DPRD Kota Malang

41 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Suap, Parpol Segera Lakukan PAW, PDIP Jatim: Sudah Berproses

Penulis: Aqwamit Torik
Editor: Ani Susanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Sekretaris Internal PDIP Jatim, SW Nugroho

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pertemuan antara Gubernur Jatim Soekarwo, Plt Wali Kota Malang Sutiaji, sejumlah perwakilan partai politik dan pejabat terkait untuk membahas keberlangsungan pemerintahan di Malang telah usai digelar, Rabu (5/9/2018).

Rapat tersebut digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa PAW (Pergantian Antar Waktu) akan segera dilakukan dan dilantik pada Senin (10/9/2018) mendatang.

Menanggapi hasil tersebut, Wakil Sekretaris Internal PDIP Jatim, SW Nugroho, mengatakan pihaknya sudah mendapat surat dari DPP PDIP untuk segera melakukan PAW beberapa hari lalu.

SW Nugroho mengklaim, PDIP akan paling cepat prosesnya dalam PAW ini.

"Hari ini kita sudah berproses, insha Allah PDIP yang paling cepat dalam proses ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, 41 dari 45 anggota DPRD kota Malang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Sebelumnya diketahui, 41 anggota DRPD Kota Malang ditahan dan hanya menyisakan 4 orang.

Namun, kemudian satu anggota yang ditahan digantikan anggota PAW, sehingga total masih ada lima anggota DPRD tersisa.

Pakde Karwo Beserta Ketua Partai dan Pejabat Pemprov Jatim Hadir di Grahadi untuk Bahas Kota Malang

Inul Daratista Kini Bergelimang Harta, Barang di Kamarnya Ini Dinilai Sederhana, Bukti Tak Sombong?

Berita Terkini