TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Untuk melakukan proses perbaikan tersebut, KPU pun terpaksa menunda proses penetapan selama 60 hari ke depan pasca keluarnya putusan ini.
“Kami sangat mengapresiasi langkah KPU tersebut. Langkah ini merupakan kesepakatan bersama antara KPU, Bawaslu, Perwakilan Parpol yang dihadiri oleh Kemendagri”, jelas Tjahjo di Jakarta melalui rilis yang diterima Surya (grup TribunJati.com), Rabu (19/9/2018).
"Kurun waktu dua bulan tersebut saya kira adalah waktu yang cukup untuk menyisir kembali apa yang kurang pas," jelasnya.
• Operasi Mantap Brata 2018 Digelar, Polda Jatim Terjunkan 40 Ribu Personel Gabungan Amankan Pemilu
Langkah KPU untuk memperpanjang perbaikan DPT diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi data pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) di kantor KPU, Jakarta, pada Minggu (16/9/2018) silam.
Di dalam rapat pleno tersebut, semua pihak sepakat bahwa KPU akan menyandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) untuk mengetahui data pemilih ganda dan data pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada saat hari pemilihan.
Tjahjo melanjutkan, dalam proses perbaikan DPT tersebut tidak ada pihak yang salah.
Menurutnya, kesalahan data bisa dikarenakan ada yang belum memperbaharui data anggota keluarganya sudah meninggal, dan berbagai faktor lainnya.
“Kami harap tidak saling menyalahkan. Faktor kesalahan data bisa dikarenakan lupa memperbaharui data. Misalnya, ada anggota keluarga yang meninggal, pindah, dan banyak lagi faktor lainnya”, ungkap Tjahjo.
• Pendaftaran hingga Tes CPNS 2018 Gratis, BKD Surabaya Imbau Calon Pelamar Tak Tergoda Tawaran Calo
Lebih lanjut, Tjahjo mengimbau bahwa masyarakat tidak perlu curiga terhadap perbaikan DPT tersebut.
Tjahjo menilai bahwa KPU merupakan lembaga yang independen dan terbuka.
"Tidak perlu ada kecurigaan dalam menyikapi perbaikan DPT itu. KPU adalah lembaga Independen dan terbuka. Kalau nanti ada laporan, maklum namanya juga manusia”, terang Tjahjo.
Bersamaan dengan perbaikan DPT, Tjahjo mengajak kepada masyarakat untuk pro aktif melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Sekarang perekaman sudah lebih dari 97 persen. Rampung atau tidaknya bergantung dari masyarakat sendiri. Mari bersama sama untuk pro aktif menghimbau kepada saudara atau teman kita yang belum merekam untuk segera merekam”, tutup Tjahjo.
Permasalahan DPT di antaranya juga terjadi di Jawa Timur.
• Formasi & Kualifikasi CPNS 2018 Pemkot Surabaya, Ada 442 Lowongan, Tenaga Pendidikan sampai Honorer!