Dia menambahkan, dalam ikrar juga terdapat poin agar keluarga besar PSHT bijak dalam bermedia sosial.
Warga PSHT diimbau untuk tidak ikut menyebarkan, atau berkomentar di media sosial yang dapat menimbulkn perpecahan organisasi dan bangsa.
• Jarang Dimainkan, Tiga Pemain Bajul Ijo Ini Diakui Djanur Sangat Menjanjikan
Kemajuan teknologi informasi komunikasi di satu sisi, menguntungkan dalam kehiduoan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun di sisi lain juga dapat menyebabkan memicu timbulnya keretakan, perbedaan, perpecahan di masyarakat.
"Yang mengakibatkan, kalau lebih jauh, tentunya menyebabkan disintegrasi bangsa, dan kami tidak menginginkan itu," tambahnya.
Acara pembacaan ikrar dan pengesahan warga baru PSHT diikuti ribuan warga PSHT dari seluruh daerah di Indonesia dan juga dari luar negeri. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Forkopimda dari Kota dan Kabupaten Madiun. (rbp)