SK itu menyebut wilayah IUP eksplorasi Blok Silo, untuk komoditas mineral logam jenis Emas. Lokasinya di Silo, tepatnya di Desa Pace Kecamatan Silo Kabupaten Jember. Luasnya mencapai 4.023 hektare.
Surat itu disertai juga titik-titik koordinat. Salah satu warga Desa Pace, Syaifudin Saleh menyebut dari koordinat di surat itu ada yang berada di kawasan permukiman warga.
"Ada titik di koordinat itu yang berada di kawasan permukiman. Ada empat dusun yang kena," kata Syafi. Sisa dari kawasan permukiman itu berada di kawasan hutan lindung Perhutani.
Jika emas di kawasan Silo ditambang, ada sekitar 42 ribu warga di kawasan Silo yang bakal terkena dampaknya, juga rusaknya resapan air di kawasan pegunungan itu. (Sri Wahyunik)
• Terungkap, Guru yang Digerebek Warga Ternyata Sudah Berulangkali Cabuli Siswi SMP di Sidoarjo