Bermodus Gandakan Uang, Dukun Palsu Asal Pasuruan Tipu Korban Hingga Rp 500 Juta

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Ayu Mufihdah KS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penipuan penggandaan uang palsu menunjukkan barang bukti uang mainnya di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (17/10/2018).

Kotak peti berisi uang mainan diserahkan korban dan wajib membayar mahar berdalih untuk biaya membeli minyak kembang Jodon, kembang kantil, dan Apel Jin.

Gak Perlu Ribet Pakai Uang Tunai, Pembayaran PNBP SIM dan SKCK Bisa Pakai TCash

"Korban membayar mahar Rp 13 juta hingga Rp 20 juta untuk ritual menggandakan uang," imbuhnya.

Kasus penipuan berkedok dukun abal-abal pengandaan uang ini terbongkar saat salah satu korban melaporkannya ke Polda Jatim.

Informasi korban pihaknya mencari keberadaannya akhirnya berhasil menangkap tersangka dikediamannya.

Raih Gelar Juara Anugerah Sutasoma, Rabo Sore Wakili Komunitas Sastra Muda dari Surabaya

Adapun barang bukti disita satu kardus berisi uang mainan, TV 32 inch, baju dipakai ritual, dan sorban milik tersangka.

Polisi juga menyita dua unit mobil Suzuki Karimun dan Honda Brio.

"Tersangka meminta korban agar mengajak orang untuk turut serta menggandakan uang," pungkasnya.

Tingkatkan Kemandirian UMKM, BTPN Kota Malang Gelar Acara Edukasi Literasi Keuangan

Berita Terkini