Tiga Napi asal Surabaya ini Malah Sering Menghisap Sabu-sabu, Saat Ditahan di Lapas Pamekasan

Penulis: Muchsin Rasjid
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka kasus sabu, Siri sebagai bandar dan Sukirah selaku pengedar, saat ditahan di Polres Pamekasan.

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Dugaan jika di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) masih terdapat narkoba ada benarnya. Terbukti, tiga narapidana (Napi) penghuni Lapas Kelas II-A, Pamekasan, ketahuan menghisap sabu di dalam selnya, Rabu (17/10/2018), sekitar pukul 21.45.

Ketiga napi itu, Ginanjar Teja Sasmita (21), warga Jl Ketintang, Surabaya. Ferry Herliyanto (31), Jl Kemayoran I, Krembangan, Surabaya dan Ainol Yaqin (20), warga Jl Kenjeran Surabaya.

Dari ketiga napi ini, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,39 gram dan perangkat sabu, yang kini diamankan di Polres Pamekasan.

Ngaku Dibantu Dua Prewangan, Dukun Pengganda Uang Asal Pasuruan Mudah Keruk Rp 500 Juta dari Pasien

Sementara berselang beberapa jam kemudian, Kamis (18/10/2018), sekitar pukul 00.30, aparat Polres Pamekasan menangkap dua orang sebagai bandar dan pengedar sabu dengan barang bukti sebanyak 7,65 gram, yang dibungkus kemasan poket kecil dan sebilah clurit.

Kedua tersangka itu, Siri (36) sebagai bandar sabu dan Sukirah (39), selaku pengedar sabu. Keduanya bertetangga, warga Dusun Kwanyar, Desa Dabuan, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Dan mereka berdua ditangkap di rumah Siri, saat keduanya transaksi sabu.

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo, Kamis (18/10/2018), mengatakan, untuk tiga tersangka sekaligus napi yang ketahuan mengonsumsi  sabu itu, merupakan hasil penangkapan dari petugas lapas sendiri. 

Rayakan Ulang Tahun Ke-67, Cawapres Prabowo Pilih Traktir Makan Bareng Komunitas Emak-emak

Ketiganya merupakan napi yang tersandung kasus sabu, hasil pengungkapan Polrestabes Surabaya yang ditahan di Lapas Kelas II-A, Pamekasan.

Ketiga napi itu, ketahuan mengkonsumsi sabu di dalam sel, kamar blok TR, nomor 1, di dalam Lapas Kelas II-A, Pamekasan.

“Tadi malam, setelah kami mendapatkan penyerahan ketiga tersangka, ketiganya kami periksa dan sekarang sudah kami serahkan kembali ke lapas,” ujar Teguh Wibowo.

Dijepit 2 Truk dari Depan & Belakang di Jl Raya Malang-Surabaya, Espass Terbakar & 3 Penumpang Tewas

Menurut Teguh Wibowo, kedua tersangka Sirri dan Sukirah ini, petugas mendapatkan informasi dari warga, jika keduanya malam itu sedang melakukan transaksi sabu di rumha Siri. Kemudian petugas bergegas menuju lokasi untuk menangkap.

Namun saat keduanya digerebek, tersangka Sukirah berusaha melawan petugas dengan mengeluarkan sebilah clurit untuk melawan petugas.

Ketika petugas mengeluarkan senjata api yang diarahkan kepada Sukirah, kala itu Sukirah langsung menyerahkan diri.

Dikatakan, dalam upaya memberantas sabu di wilayah Pamekasan ini, pihaknya tidak hanya memburu mereka yang dicurigai terindikasi penyalahgunaan narkoba.

Setelah Bertahun-tahun, Gadis Obesitas di Lamongan ini Akhirnya Bisa Sekolah Lagi

Selain itu, juga koordinasi dengan Lapas Pamekasan, agar di dalam Lapas juga bersih dari narkoba. “Ini bukti dari keseriusan kami dalam memberantas narkoba di Pamekasan,” tegas Kapolres. (Muchsin Rasjid)

Berita Terkini