Tidak Ada Pelanggaran di Kebakaran Pasar Pon, Pemkab Trenggalek Segera Merelokasi Pedagang

Penulis: David Yohanes
Editor: Ayu Mufihdah KS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebakaran di Pasar Pon Trenggalek pada 25 Agustus 2018 telah menghanguskan ratusan kios pedagang.

Usai penyelidikan panjang dan pengujian di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), polisi menyimpulkan tidak ada kesengajaan dan kelalaian.

Api bersumber dari kios gerabah sementara titik api berasal dari kabel berisi tiga kawat yang diklem dengan paku dan ditekuk.

Tekukan kabel ini kemudian lecet dan terjadi kebocoran arus serta memicu panas.

Api muncul karena akumulasi panas, kemudian membakar pembungkus kabel dan material mudah terbakar, seperti plastik dan kayu.

Peringati Hari Santri, Bupati Bojonegoro: Hari Santri Babak Baru Sejarah Umat Islam Indonesia

Berita Terkini