Tidak Ada Pelanggaran di Kebakaran Pasar Pon, Pemkab Trenggalek Segera Merelokasi Pedagang

Penulis: David Yohanes
Editor: Ayu Mufihdah KS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebakaran di Pasar Pon Trenggalek pada 25 Agustus 2018 telah menghanguskan ratusan kios pedagang.

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Polisi telah mengambil kesimpulan akhir penyebab kebakaran hebat di Pasar Pon Trenggalek pada 25 Agustus 2018 lalu.

Dari hasil penyidikan polisi, tidak ada unsur kesengajaan dan unsur kelalaian dalam kebakaran yang menghanguskan ratusan los dan kios tersebut.

Terkait hasil tersebut, polisi akan segera mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan.

Kabag Protokol dan Rumah Tangga Pemkab Trenggalek, Triyadi Atmono mengatakan, kesimpulan polisi memberikan kepastian hukum.

"Terbukti tidak ada pelanggaran hukum dalam kebakaran ini," tegas Triyadi, Kamis (22/10/2018).

Jelang Kontrak Habis, DPMPTSP Kota Malang Buat Kajian untuk Pengelolaan Mal Alun-alun

Dalam waktu dekat Pemkab akan mengeluarkan surat permohonan pengamanan ke Polres Trenggalek.

Sebab hingga saat ini masih banyak barang milik pedagang yang berada di lokasi.

Nantinya seluruh barang akan dikeluarkan dan dibawa ke tempat penampungan sementara, antara lain di kawasan terminal MPU Trenggalek.

"Kesimpulan ini juga menguatkan Pemkab untuk memberi bantuan ke pedagang," tambah Triyadi.

Sebenarnya, lokasi penampungan sementara sudah disiapkan Pemkab Trenggalek, lengkap dengan atap penutup.

Tahun Depan, Peserta SBMPTN Pilih Jurusan Setelah Tes Masuk Perguruan Tinggi

Namun pedagang meminta lokasi penampungan sementara ini bukan hanya los tapi juga ada sekat-sekatnya.

Triyadi mengatakan, kebakaran di Pasar Pon menjadi pembelajaran bersama untuk selalu memperhatikan kelayakan instalasi kelistrikan.

Sebab menurutnya, kejadian kebakaran tersebut disebabkan karena instalasi di Pasar Pon memang sudah tua.

"Para pedagang juga kurang memperhatikan instalasi listrik di tempatnya masing-masing," tandas Triyadi.

Seperti diketahui, kebakaran hebat yang melanda Pasar Pon, 25 Agustus 2018 lalu, telah meludeskan ratusan kios dan los.

Demi Bayar Utang Operasi Istri, Penjual Sayur Asal Surabaya Edarkan Narkoba di Rumahnya

Halaman
12

Berita Terkini