TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Asisten II Bidang Perekonomian Pemkot Surabaya, M Taswin menegaskan, penataan Pasar Keputran Selatan diperlukan untuk menjaga ekosistem, terutama di lingkungan sungai.
Sebab menurut Taswin, alasan relokasi pedagang itu diambil guna mengembalikan fungsi badan sungai bukan sebagai pembuangan kotongan limbah penyembelihan unggas.
Taswin meminta agar pedagang tak lagi menyembelih unggas di pasar tradisional, khususnya pasar yang tak ada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
• Korban Kecelakaan Taman Air Mancur Bundaran Pemuda Surabaya Laporkan Oknum RSUD dr Soetomo ke Polisi
• DFSK Indonesia Donasikan Glory 580 pada Polda Sulawesi Tengah.untuk Permudah Evakuasi Korban Bencana
"Memotong hewan harus di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), bagi yang tak ada IPAL. Pasar tidak boleh digunakan untuk menyembelih. RPH kita ada dua di Kedurus dan Pegirikan sesuai aturan juga boleh untuk unggas," katanya pada Surya (TribunJatim.com Network), Rabu (31/10/2018).
Menurutnya, selama ini RPH belum maksimal memanfaatkan fungsinya sebagai rumah potong unggas.
Yang dilakukan pemotongan, hanya sapi, kambing dan babi, sedangkan unggas tidak dipotong di sana.
• Foto Terakhir Deryl Fida, Penumpang Lion Air JT-610, yang Dikirim untuk Sang Istri sebelum Berangkat
• Jadwal Lengkap Liga 1 2018 Pekan ke-29, Persebaya Surabaya akan Menjamu Persija Jakarta
"Kemarin saya sudah komunikasi dengan RPH, boleh silahkan kalau mau memotong unggas di RPH. Itu lebih bagus," ucap Taswin.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini relokasi pedagang Pasar Keputran Selatan ke Panjang Jiwo masih dibahas di Komisi A.
Namun Pemkot Surabaya sejauh ini sudah memiliki konsep penataan.
Bagian belakang pasar yang paling dekat sungai akan dijadikan fasum dan pelebaran jalan.
• FIX, Petugas akan Denda Pelanggar Parkir di Surabaya Mulai Besok, Nilainya Sampai Rp 500 Ribu
• 7 Fakta di Balik Debut Girlband IZ*ONE, Salah Satunya Petisi Larangan Tampil di Music Bank
Selain itu Pemkot Surabaya kini juga tengah menyusun Detail Engineering Design untuk renovasi pasar.
Kemungkinan fungsi pasar akan tetap berjalan, namun bentuknya pasar tematik.
Soal IPAL di pasar tradisional menurutnya setiap pasar ke depan akan dibuatkan, tapi tetap bukan untuk penyembelihan ayam.
"Tetap tidak boleh, karena di sana dekat sungai, bahaya kalau langsung dibuang di sungai limbah penyembelihan. Sungai Kalimas itu dipakai untuk air baku air bersih se-Surabaya lho," tegasnya.