Bobol Kotak Amal Masjid, 2 Remaja di Surabaya Ditangkap Polsek Tenggilis

Penulis: Nur Ika Anisa
Editor: Ayu Mufihdah KS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kotak amal masjid

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota polisi Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya, menangkap dua pemuda berusia 15 tahun berinisial RR dan TR.

Keduanya ditangkap setelah nekat membobol kotak amal masjid An Nur Prapen Surabaya.

"Betul, anaknya berusia 15 tahun," kata Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, AKP Puguh Sudaryono melalui telpon, Jumat (2/11/2018).

AKP Puguh Sudaryono mengatakan, aksi pembobolan oleh keduanya tidak hanya dilakukan sekali.

Anggota Komplotan Pembobol Mesin ATM di Mojokerto Merupakan Tukang Las

Kepada polisi, RR dan TR mengaku telah beraksi sebanyak empat kali membobol kotak masjid.

Keduanya mengaku pernah membobol kotak amal di Masjid Al-Amin, Majid Baiturahman, Masjid Istiqomah, dan Masjid An Nur.

"TKP nya dua di Bendul Merisi dan dua lagi di Tenggilis Mejoyo," tambah AKP Puguh Sudaryono.

Setelah menangkap dan memeriksa dua bocah itu, polisi menitipkan keduanya di Bapas sebab keduanya masih di bawah umur.

Kesadaran Warga Rendah, Sampah Menumpuk di Jembatan Jalan Muharto Kota Malang Setiap Hari

Berita Terkini