TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Kecelakaan KA 211 Maharani yang menyambar mobil MPU di perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Ketawang, Desa/ Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (1/11/2018), sekitar pukul 07.13 WIB, mendapat respon serius dari PT KAI.
Pihak PT KAI Daop 8 Surabaya melakukan pembongkaran dan penutupan jalan perlintasan liar di KM 152 + 500, antara Babat-Baureno, yang merupakan tempat kejadian kecelakaan.
"Hari ini kita lakukan pembongkaran dan penutupan jalan perlintasan liar, pasca terjadi kecelakaan kereta menyambar MPU," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko kepada Surya (Tribunjatim Network), Jumat (2/11/2018).
Lebih lanjut dijelaskan, usai penutupan perlintasan jalan liar di Baureno, rencananya pihak KAI akan menutup sembilan perlintasan jalan liar lainnya.
Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadi kecelakaan kereta dengan kendaraan lain, seperti yang sudah-sudah. Itupun sudah masuk dalam program.
"Sembilan perlintasan jalan liar lainnya juga akan dilakukan hal yang sama, seperti perlintasan liar Baureno," tegasnya.
Sekadar diketahui, saat terjadi kecelakaan kemarin, kereta dengan masinis Arif (30) melaju dari arah timur ke barat, di titik kejadian terdapat kendaraan MPU yang dikemudikan Agus Sukariadi (61), swasta, Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, akan melintas dari selatan ke utara.
Namun Mobil nopol S 1037 UJ terhenti di tengah rel, hingga akhirnya tersambar kereta dan terdorong hingga sekitar 300 meter.
Beruntung sopir berhasil keluar sebelum kecelakaan terjadi, mobil juga tidak bermuatan penumpang.
Sehingga tidak merenggut korban jiwa, hanya saja mobil mengalami rusak parah dalam peristiwa tersebut. (M Sudarsono)