Rumah Politik Jatim

Polda Jatim Akan Hadirkan Tiga Tim Ahli Versi Ahmad Dhani

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya berada di ruang tunggu Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim

Ini dilakukannnya sebagai langkah pembelaan terhadap kliennya sekaligus untuk kepentingan uji Compare (Pembandingan) guna mengetahui adanya unsur pidana atau tidak.

Adapun tim ahli versi Ahmad Dhani yaitu:

1. Ahli hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Teguh Arifiyadi Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Kementerian Kominfo RI.

2. Ahli hukum pidana Dr Abdul Chair Ramadhan akademisi Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafiiyah.

3. Ahli Bahasa Bidang Lingusistik Forensik Dr. Andika Dutha Bachari Akdemisi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. (don/TribunJatim.com)

Berita Terkini