Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah pengendara roda dua dan roda empat tidak luput dari razia polisi dalam rangka Operasi Zebra 2018.
Pemeriksaan tersebut dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya di depan Taman Bungkul, Surabaya, Senin (5/11/2018).
Operasi Zebra 2018 ini intensif dilakukan selama 14 hari mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan agar pengendara semakin sadar ketertiban berlalu lintas.
• Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Jamin Beras Impor Tak Bocor ke Jawa Timur
AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan jika beberapa kali pihaknya intensif melakukan pemeriksaan kendaraan.
Namun kali ini berbeda dengan sebelumnya, sebab pengendara yang melakukan pelanggaran langsung ditindak sidang di tempat.
"Berbeda dengan pelaksanaan kemarin-kemarin, kami melibatkan hakim jaksa dan panitera jadi pelanggaran langsung sidang di tempat," kata AKBP Eva Guna Pandia.
• Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan Terapung di Bawah Jembatan Jalan Undaan Surabaya
Para pengendara motor maupun mobil dihentikan dan diperiksa secara bergilir oleh petugas polisi.
Saat diketahui pelanggaran tersebut, polisi mmeberikan tilang pengendara dan mengarahkan ke lokasi sidang tilangan.
"Alurnya membayar denda ditentukan oleh hakim jaksa dan panitera jadi barang bukti yang ditilang bisa langsung diambil di sini juga," imbuh AKBP Eva Guna Pandia.
• Hasil Operasi Zebra Polda Jatim Hari Ke-6, Polrestabes Surabaya Paling Banyak Bagikan Surat Tilang