Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi menjaring 49 barang bukti pelanggaran dalam Operasi Zebra 2018 yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya di depan Taman Bungkul, Surabaya, Senin (5/11/2018).
Sejumlah barang bukti tersebut di antaranya pelanggaran SIM, STNK, dan knalpot brong.
"Pelanggaran saat ini ada SIM, STNK dan knalpot brong. Knappot brong dilarang," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia.
• Operasi Zebra 2018, Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Pemeriksaan Kendaraan dan Tilang di Tempat
Sejumlah pelanggaran lain yang diperiksa polisi selama Operasi Zebra 2018 di antaranya pengendara anak di bawah umur, dan melawan arus.
Ada juga pengendara yang berbonceng lebih, membawa kendaraan sambil menggunakan ponsel, dan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat.
AKBP Eva Guna Pandia mengatakan jika Operasi Zebra 2018 ini akan digelar intensif sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang.
• Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Jamin Beras Impor Tak Bocor ke Jawa Timur
Selama enam hari pelaksanaannya, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, total pelanggaran di Surabaya sebanyak 13 ribu pelanggaran.
"Total pelanggaran enam hari 13 ribu pelanggaran di Surabaya itu roda empat dan roda dua," jelas AKBP Eva Guna Pandia.
• Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan Terapung di Bawah Jembatan Jalan Undaan Surabaya