Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ali Maskur (31), warga Mojokerto menyembunyikan sabu-sabu yang ia edarkan di kandang ayam di samping rumahnya.
Hal itu terungkap setelah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggeledah rumahnya, Sabtu (10/11/2018).
Saat dibekuk petugas BNNP Jatim, Maskur mengaku menyembunyikan barang larang tersebut di kandang ayam miliknya.
"Barang bukti berada di kandang ayam," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Selasa (13/11/2018).
• 3 Pengedar Sabu Jaringan Mojokerto Ditangkap BNNP Jatim, di Antaranya Berasal dari Kabupaten Malang
Selain Maskur, BNNP Jatim juga membekuk dua rekan Maskur terlebih dahulu di waktu yang nyaris bersamaan.
Kedua tersangka lain dalam jaringan pengedar di Mojokerto tersebut bernama Achmad Sulem warga Sooko, Mojokerto dan Saiful Anam warga Dampit, Malang.
Mereka ditangkap di rumah masing-masing.
Dari penangkapan tersebut, BNNP Jatim menyita 372 gram sabu, kendaraan roda dua maupun roda empat yang digunakan tersangka, dan beberapa handphone.
"Kami masih kembangkan asal barang tersebut," pungkas Wisnu.
• Ajak Pemuda Cegah Korupsi, KPK Akui Gencar Beri Penyuluhan Terhadap Kader Partai Politik Baru