Guru Madrasah di Ngawi Tipu Warga Blitar, Dijanjikan Bosa Jadi Pegawai PT KAI

Penulis: Imam Taufiq
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Anissullah M Ridho, Kapolres Blitar saat menanyai pelaku guru madrasah yang menipu bisa carikan pekerjaan.

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sudah enak-enak jadi seorang guru, namun masih saja bertingkah yang tidak-tidak. Katanya, Ingin hidup kaya, namun bukan dengan cara yang benar, malah menjalankan aksi tipu menipu.

Akibatnya, bukan hidup enak yang didapat, namun meringkuk disel Polres Blitar. Adalah Dadang DS (50), seorang Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kelurahan Sumengko, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Ngawi ini.

Ia ditangkap di Terminal Patria, Kota Blitar, Minggu (18/11) siang kemarin, setelah dilaporkan korbannya, M Hanafi (19), warga Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Sebab, ia diduga telah menipu korban Rp 32,7 juta, pada Agustus 2018 lalu,

Modusnya, pelaku mengaku bisa mencarikan pekerjaan korban. Namun, syaratnya harus memberikan uang pengamanan. Setelah ditransfer uang Rp 32,7 juta oleh korban, pelaku malah menghilang dan telepon selulernya tak bisa dihubungi.

Diduga Paksakan Diri Saat Kelelahan, Driver Ojol di Malang Temui Ajal saat Jemput Penumpang

Sebulan menghilang, pelaku kembali muncul di facebook-nya. Kali ini, ia mengaku sebagai 'orang pintar', yang bisa memasang susuk buat segala kepentingan, mulai kekebalan, kecantikan, ketampanan, serta penglarisan, dll.

Oleh korban, ia dipancingnya. Begitu diajak janjian dan datang, pelaku langsung ditangkap.

"Untuk sementara, pelapornya baru satu, kemungkian ada korban lainnya. Ini masih kami kembangkan," kata AKBP Anissullah M Ridho, Kapolres Blitar kepada TribunJatim.com.

Menurutnya, kasus penipuan ini bermula dari pelaku meng-apload postingan di sebuah group FB milik kumpulan anak-anak Blitar.

Isi postingannya, pelaku memberikan informasi kalau ada lowongan pekerjaan di PT KAI. Yakni, katanya, dibutuhkan pegawai bagian tiketing, yang akan ditempatkan di Daop 8 (wilayah Jawa Timur).

Entah bagaimana ceritanya, korban akhirnya chatting sendiri dengan pelaku. Itu terjadi pada Agustus 2018 kemarin. Setelah komunikasi inten, korban disuruh mengirim foto kopi identitasnya, di antaranya KTP, KK, ke WA pelaku.

Ucapan Angel Lelga Saat Digerebek Vicky Prasetyo Bareng Selingkuhannya, Sebut Kejelekan Sang Suami

Tak berselang lama, pelaku minta uang pengamanan Rp 32,7 juta dengan dalih agar korban bisa diterima di perusahaan itu.

"Sehabis menstransfer uang, korban disuruh menunggu. Katanya, nanti ada panggilan dari perusahaan itu (PT KAI)," paparnya kepada TribunJatim.com kepada TribunJatim.com.

Setelah ditunggu sebulan dan tak ada kabar, korban mulai menghubungi pelaku. Namun, HP pelaku malah tak aktif, bahkan status FB pelaku, meski aktif, namun khusus untuk korban, diblokir.

Karena FB-nya diblokir oleh pelaku, korban membuat akun baru, agar bisa masuk ke FB pelaku. Bersamaan itu, pelaku mem-posting kalau dirinya menyaru bisa memasang susuk, di antaranya buat kecantikan, ketampanan, dan penglaris.

Muzdalifah Pacari Berondong Fadel Islami Rakhman, Tak Permasalahkan Beda Usia dan Sudah Serius

"Dengan akun baru, korban bisa masuk ke FB pelaku dan pura-pura membeli susuk. Rupanya, pelaku tergoda dan mau diajak janjian di terminal," paparnya.

Halaman
12

Berita Terkini