TRIBUNJATIM.COM - Sosok Irvian Bobby Mahendro jadi sorotan di tengah kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Nilai pemerasan diduga mencapai Rp81 miliar, terjadi dalam rentang waktu 2019–2024.
Dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 ini, salah satu tersangkanya adalah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Sementara Irvian Bobby Mahendro adalah orang pertama yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (20/8/2025) malam.
KPK menduga Irvian adalah penerima uang paling banyak dalam skandal ini, dengan total mencapai Rp69 miliar dari keseluruhan nilai pemerasan sebesar Rp81 miliar.
Immanuel Ebenezer mengetahui kecurangan Irvian Bobby Mahendro namun membiarkannya.
Bahkan Immanuel Ebenezer atau Noel minta jatah Rp3 Miliar hingga motor Ducati pada Irvian.
Kini rumah kontrakan Irvian di Kompleks LAN Nomor 50A, Pejaten Barat, Jakarta Selatan disegel KPK.
Rumah itu bercat hitam.
Di balik pagar itu, terdapat carport atau garasi yang teduh karena dipasang kanopi.
Kemudian, di sisi paling kanan rumah tersebut terdapat pintu masuk yang berupa dua daun pintu berbahan kayu dan pada kedua engselnya ditempel segel KPK.
Selain itu, lampu-lampu di beberapa bagian rumah masih menyala pada Senin (25/8/2025) siang, namun tidak ada aktivitas di dalamnya.
Yang mengejutkan, rumah itu ternyata disewa Irvian atas nama mandor proyek renovasi rumah.
Sang mandor proyek renovasi rumah, Basuki (nama disamarkan) mengatakan, rumah tersebut merupakan bangunan yang disewa Irvian Bobby Mahendro untuk menaruh barang-barang selama rumah pribadinya direnovasi.
Baca juga: Sosok Irvian Bobby Mahendro, Sultan yang Dimintai Rp3 M Oleh Immanuel Ebenezer Buat Renovasi Rumah
Adapun rumah pribadi Irvian Bobby Mahendro atau Bobby, beralamat di Jalan Siaga Bappenas Nomor 33, RT 1, RW 6, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Bobby juga berdomisili di alamat tersebut.