Sebelumnya diberitakan polisi menyebut Dahnil Anzar mengembaikan uang Rp 2 miliar yang berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Kemenpora.
Pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan berawal dari laporan polisi yang diterima dua minggu lalu.
Ada dugaan kasus tersebut mengakibatkan kerugian pada negara.
Hingga saat ini setidaknya sudah ada tiga saksi yang dipanggil.