Rumah Politik Jatim

Agar Tak Dipolitisir, Bawaslu Jatim Dukung Polda Usut Tuntas Kasus Penembakan Anggota PPS di Sampang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penembakan, Idris ditahan di Polres Sampang, Jumat (23/11/2019).

Barung mengatakan, memang ada postingan status di facebook mengenai hal itu (politik) yang kini masih diselidiki. Selain itu, pihaknya juga mencari apakah ada motif lain dari kasus penembakan ini.

Karena itu dalam kitab Undang-undang hukum pidana mengenai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keterangan tersangka akan dikonfrontir dengan keterangan saksi ahli dan lainnya. “Saya katakan bahwa polisi masih melakukan pendalaman motif-nya (Penembakan),” jelas Frans Barung.

Baru Dipasang di Blitar, Patung Bung Karno yang Habis Anggaran Miliaran Langsung Diminta Dibongkar

Untuk diketahui, Subaidi (40) anggota PPS warga Dusun Pandian, Desa Tamberu Timur Sokobanah Sampang Madura itu menjalani perawatan karena luka tembak di bagian dada. Korban akhirnya tewas usai dirawat di RSUD dr Soetomo pada Rabu (22/11/2018) kemarin sekira pukul 16.05 WIB.

Frans Barung mengatakan pihaknya sudah mengupayakan korban untuk dirawat di RSUD dr Soetomo. Namun korban meninggal, Rabu (22/11/2018) kemarin sekira pukul 16.05 WIB. Polisi menangkap Idris (30) warga Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang Madura.

Dia merupakan orang yang menembak korban hingga korban meninggal di rumah sakit. (Bobby Koloway)

Berita Terkini