Pembesuk Narapidana di Rutan Kelas I Medaeng Mulai Dilarang Membawakan Makanan Pabrikan

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Anugrah Fitra Nurani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rutan Klas 1 Medaeng Surabaya

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo mulai melaksanakan larangan membawa makanan untuk para pembesuk.

Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya beragam barang yang terlarang dan berbahaya. Misalnya, senjata tajam, narkotika, sampai alat komunikasi ke dalam Rutan.

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Medaeng, Andi Surya Nasution menjelaskan, kebiasaan pembesuk membawa makanan dan minuman pabrik sudah dilarang sejak sepekan lalu.

(Saksikan Live Streaming PSMS Medan VS Persebaya Surabaya di Sini Pukul 18.30 WIB)

(Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Papua Bahayakan NKRI, Hipakad Turunkan Ratusan Massa Hampir Bubarkan Paksa)

Kendati demikian, Andi mengaku petugasnya juga belum menyosialisasikannya kepada para pembesuk.

"Beberapa produk yang dibawa masuk macam-macam, mulai makanan ringan, mie instan, kopi sachet, itu tidak boleh lagi," sambungnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (1/12/2018).

Andi menambahkan, untuk makanam jenis nasi, maupun olahan rumah masih diperbolehkan, namun harus dibungkus kertas.

(BREAKING NEWS - Siswa SMP di Surabaya Tewas Tenggelam di Kolam Angsa Perumahan Mewah Pakuwon Indah)

(Dinas Kesehatan Jatim Sebut Penderita AIDS Kini Bisa Berobat Ke Puskesmas, Simak Penjelasannya)

Berita Terkini