TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Program layanan pemutihan denda pajak dan bea balik nama (BBN) gratis terakhir akan dibuka hingga Sabtu (15/12/2018) depan.
Masyarakat di seluruh Jatim diminta tidak menyerbu kantor Samsat dan loket pembayaran pajak kendaraan lainnya pada hari-hari terakhir.
Terutama untuk bea balik nama kendaraan yang diprediksi sangatakan membludak saat layanan pemutihan.
Sebab, antrean bisa saja membludak lantaran ada beberapa dokumen yang dilengkapi.
• LOreal Bagi Tren Tata dan Warna Rambut Lewat Look and Learn Parisian Cool Balayage di TP Surabaya
"Kami siap layani pemutihan sampai dini hari," kata Kepala Bapenda Jatim, Budi Prijo Supriyanto, Selasa (4/12/2018).
Setiap tahun, seluruh Kantor Samsat di Jatim akan buka layanan hingga larut malam saat hari terakhir penutupan pemutihan.
Seperti pada program pemutihan tahun lalu, Samsat Mojokerto melayani hingga pukul 22.00 WIB.
Sementara di Samsat Surabaya, pelayanan pemutihan akan dilakukan hingga pukul 20.00 WIB.
• KPU Bangkalan Data Penderita Tunagrahita dan Penderita Gangguan Jiwa untuk Partisipasi Pemilu 2019
"Bergantung berkas yang masuk pada hari terakhir," kata Budi Prijo Supriyanto.
Total kendaraan di seluruh Jatim baik roda dua maupun roda empat sebanyak 18 juta.
Dari jumlah itu, penunggak pajak atau belum membayar pajak sesuai jadwal sebanyak 5,4 juta kendaraan.
• Waspada Peredaran Narkoba Jelang Natal dan Tahun Baru, BNNP: Jangan Sampai Jawa Timur Jadi Primadona