Dua Kepala Dinas Kabupaten Gresik Terlibat Korupsi, Ini Pesan Qosim Wakil Bupati Gresik

Penulis: Sugiyono
Editor: Ayu Mufihdah KS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinkes Kabupaten Gresik, dr Nurul Dholam, ditahan Penyidik Kejari Gresik atas dugaan korupsi dana kapitasi dari puskesmas-puskesmas, Minggu (9/9/2018).

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim, meminta kepada kepala organisasi kepala daerah (OPD) untuk mengambil pelajaran dari kasus yang menimpa kepala OPD yang terlibat kasus hukum.

Secepatnya Bupati Gresik segera menunjuk pelaksana tugas (Pjt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik.

Mohammad Qosim mengatakan, kepala OPD itu bagian dari Pemkab Gresik, sehingga kepada semua pejabat di Pemkab Gresik untuk mengambil pelajaran dari peristiwa hukum yang menimpa dua kepala dinas.

“Kepada semuanya (pejabat dan PNS red), untuk kita ambil pelajaran peristiwa itu. Jangan sampai kita terperosok pada jurang yang sama ketiga kali,” kata Mohammad Qosim, saat menghadiri acara pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Gresik, di Gedung dewan, Jalan Wachid Hasyim, Selasa (4/12/2018).

Sebanyak 317 Pasangan Nikah Muda Ajukan Perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Mohammad Qosim mencontohkan dua pejabat OPD yang tertangkap Kejaksaan Negeri Gresik akibat dugaan korupsi, yaitu dr Nurul Dholam selaku Kepala Dinas Kesehatan dan Jairuddin mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Gresik.

“Belum lagi beberapa kepala desa yang ikut tertangkap penegak hukum,” katanya.

Dari kasus yang menjerat hukum kedua kepala dinas tersebut, Mohammad Qosim mengajak kepada para pejabat dan PNS untuk inspeksi diri terhadap keyakinan terhadap Tuhan.

Perselingkuhan Jadi Biang Kerok Perceraian Suami Istri ASN di Kabupaten Malang

“Sebenarnya ini merupakan pelajaran, bahwa  semua yang kita lakukan itu dilihat oleh Allah. Jangan sampai mempunyai perarasaan bahwa tidak ada yang melihat. Kemanapun, di manapun Allah melihat kita," ujarnya.

"Maka harga matinya, jangan melakukan pelanggaran terhadap hukum. Kalau itu dilakukan pada dasarnya akan ketahuan,” sambungnya.

Dengan pentingnya pelayanan terhadap masyarakat, maka Bupati Gresik akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik yang dipimpin oleh Jairuddin.

Arema FC Minta Sriwijaya FC Transparan Soal Oknum yang Memberi Tawaran Match Fixing Agar Jadi Fitnah

“Karena semua OPD itu harus jalan dan fungsinya dengan baik. Dalam waktu singkat ini Pak Bupati segera menunjuk Plt, karena saat ini Pak Bupati sedang di Jakarta,” kata Mohammad Qosim.

Terpisah, persidangan dr Nurul Dholam di Pengadilan Tipikor Surabaya memutuskan bahwa putusan sela hakim menyatakan menolak terhadap eksepsinya.

Putusan sela penolakan esepsi kuasa hukum terdakwa dr Nurul Dholam yang terlibat dugaan korupsi dana kapitasi atau dana jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Kontraknya Belum Diperpanjang Persija, Teco Mengaku Sudah Dapat Tawaran Melatih di Liga Thailand

“Putusan sela dr Nurul Dholam, bahwa menolak nota keberatan dari terdakwa. Bahwa dakwaan jaksa telah memenuhi syarat formil dan dan materiil,” kata ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Wiwin Artarita.

Dari putusan itu, akhirnya siding dilanjutkan dengan mendatangkan para saksi.

Diketahui, dr Nurul Dholam dijerat dugaan korupsi dana kapitasi pada tahun 2017, sehingga ada kerugian Negara sekitar Rp 2,451 Miliar.

Dari kerugain negara sebesar itu baru dikembalikan sebanyak Rp 500 juta. 

Stefano Cugurra Mengaku Belum Ada Pembicaraan Perpanjangan Kontrak dengan Manajemen Persija Jakarta

Berita Terkini