Kejar Target Pajak Akhir Tahun, BP2D Kota Malang Gandeng Kejaksaan Negeri pada Operasi Gabungan

Penulis: Benni Indo
Editor: Ayu Mufihdah KS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BP2D bersama Kejaksaan Kota Malang memasang papan peringatan karena wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya, Selasa(4/12/2018).

"Dalam hal ini, tentu kami tidak bisa memaksakan WP melakukan transaksi jual beli tanah atau propertinya. Dalam pencatatan Pajak BPHTB kami bersifat menunggu terjadinya transaksi dan pengurusan oleh WP bersangkutan," tandas Sam Ade d'Kross, sapaan akrab Kepala BP2D Kota Malang.

Maka dari itu, warga Kota Malang yang akan atau sedang melakukan transaksi jual beli tanah/properti diimbau segera melakukan pengurusan Pajak BPHTB sebelum pertengahan bulan Desember ini.

"Dari sektor pajak pasif seperti BPHTB memang seperti itu mekanismenya, jadi tidak mungkin kita adakan razia atau opsgab supaya orang menjual lahannya," seloroh pria yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh Aremania ini. 

Dua Kepala Dinas Kabupaten Gresik Terlibat Korupsi, Ini Pesan Qosim Wakil Bupati Gresik

Berita Terkini