TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang terus menggaungkan perlawanan terhadap tindak pidana korupsi.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi 2018 dan Kick Off Wilayah Bebas dari Koruspi, pihak Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang mendorong agar pelayanan di institusi itu bersih.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II Agus Hermawan kepada wartawan memastikan kalau di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang tidak ada korupsi.
“Untuk korupsi, hampir saya bisa pastikan sudah tidak untuk di kantor ini. Saya berharap ke seluruh jajaran agar supaya melakukan pekerjaan sepenuh hati serta melayani dengan baik. Tidak ada tolerir untuk penerima suap,” tegas Agus, Rabu (12/12/2018).
(Iriana Jokowi Blak-blakan Ungkap Karakter Anaknya, Sebut Kaesang Pangarep Cerewetnya Paling Parah)
(Jaga Kekompakan, Ratusan anggota TNI dan Polri Madiun Olahraga dan Joget Bareng)
Bea Cukai pernah memiliki pengalaman pahit terkait tindak pidana korupsi. Namun kali ini kondisinya berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Ia mengatakan, korupsi yang terjadi di Bea Cukai bisa mengakibatkan tatanan lingkungan masyarakat, di keluarga bahkan negara kacau.
“Saya ingin jajaran saya tidak ada satupun yang korupsi. Kondisi sekarang sudah baik dan mendukung karena sudah ada tujuh kali reformasi sejak perubahan undang-undang,” paparnya.
Sebagai institusi negara, Bea Cukai memiliki dua fungsi yang bertolak belakang. Yakni pelayanan dan pengawasan. Menurut Agus, di dua sektor itu bisa terjadi peluang tindak pidana korupsi.
“Contoh, orang masukkin barang yang memang terlarang. Kalau orang bea cukai bisa dibayar, pasti lolos. Permasalahannya, kalau lolos yang dirugikan masyarakat. Nah sekarang, kita mendorong, tetap tegas menindak. Tapi pelayanan jua harus memuaskan,” terangnya.
Agus mengklaim bisa memantau peningkatan integritas pegawainya. Apalagi, Bea Cukai menduduki urutan ketiga nasional sebagai lembaga yang terintegritas.
(Ini Tanggapan Manajemen Arema FC Soal Thiago Furtuoso Yang Diisukan Kembali Ke Arema FC)
(Jaga Kekompakan, Ratusan anggota TNI dan Polri Madiun Olahraga dan Joget Bareng)
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan mengatakan, di wilayah kantornya, ada potensi memperoleh Rp 21 Triliun pada 2018 ini.
Dari angka itu, Rp 19.5 triliun yang diminta sudah masuk cash ke pusat.
“Kami kantor yang berhadapan langsung dengan apa itu integritas. Dengan uang sebesar itu, sangat menggiurkan. Jadi harus sangat kuat. Kami membekali semua pegawai. Bahkan tidak hanya pencegahan, sampai menghukum,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, sesuai instruksi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, pegawai yang kedapatan melakukan korupsi maka hukumannya adalah pecat.
Hal itu dikatakannya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana sanksi yang diberikan berupa mutasi saja.
“Di Kementrian Keuangan, kalau bicara mengenai korupsi, ibu Sri Mulyani minta pecat. Tidak hanya pegawai senior. Calon pegawai, membawa minuman ke Pusdiklat, pecat. Daripada meracuni 16 ribu pegawai Bea Cukai yang lain,” terangnya.
Untuk itu, Rudy menuntut agar bawahannya bisa bekerja dengan baik. Bahkan memunculkan niat korupsi pun dilarang.
“Niat pun jangan timbul karena kami meneguhkan integritas,” terangnya.
Reporter: Surya/Benni Indo
(Polsek Tegalsari Ikut Upacara Bareng Siswa Tuna Netra, Kompol David: Kami Belajar ke Mereka)
(Dukung HPN 2019 Digelar di Jatim, Menteri Pariwisata: Ekonomi Kerakyatan Penopang Pariwisata)