Pendaftaran CPNS 2018

BKN Umumkan Ketentuan Pemberkasan bagi Peserta yang Lolos SKB CPNS 2018, Simak 6 Poin Pentingnya!

Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BKN umumkan ketentuan pemberkasan bagi peserta yang lolos SKB CPNS 2018

BKN menjelaskan, para peserta tak perlu sampai membuat petisi.

Mengingat Panselnas tak boleh memutuskan hanya berdasarkan petisi saja.

BKN juga meminta para peserta untuk langsung menyampaikan kritik dan sarannya pada instansi terkait.

"Saran mimin, tak perlu petisi2.

Adakah petisi2 di #CPNS2018 yg punya efek ?

Panselnas tdk boleh memutuskan berdasarkan petisi.

Sampaikan pd instansimu, utarakan baik2.

Kamu bak intan berlian bagi mereka.

Buktikan itu, buktikan kesungguhanmu dlm pemberkasan," cuit akun BKN.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul BKN Umumkan 6 Ketentuan untuk Pemberkasan bagi Peserta yang Lolos SKB CPNS 2018, Catat Baik-baik!

Berita Terkini