Kasus Kosmetik Ilegal: Setelah Nella Kharisma, Polda Jatim akan Periksa Via Vallen pada 20 Desember

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Ani Susanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nella dan Via Vallen

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pedangdut Nella Kharisma mendatangi Polda Jatim untuk memenuhi pemanggilan sebagai saksi terkait kasus kosmetik ilegal merek Derma Skin Care (DSC).

Diketahui, Nella Kharisma menjadi satu di antara artis endorse kosmetik ilegal asal Kediri tersebut.

Hal tersebut pun dibenarkan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan, Selasa (18/12/2018) siang.

Rofik mengatakan, sampai saat ini, hanya Nella Kharisma  yang mengonfirmasi kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Yang konfirmasi hadir masih satu. Kemudian yang satu lagi pada tanggal 20 Desember 2018 itu VV (Via Vallen). Yang lainnya sudah ada surat panggilan kedua, masih dilakukan," kata Rofik kepada TribunJatim.com.

Update Kasus Kosmetik Ilegal, Nella Kharisma Penuni Panggilan Polda Jatim Sebagai Saksi Hari ini

Rofik menambahkan, sejauh ini masih ada empat artis yang dipanggil sebagai saksi.

Kata Rofik, penyidikan terhadap tersangka kasus kosmetik ilegal berinisial KIL, masih fokus pada pelanggaran undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen.

"Untuk UU kesehatan ini, prosesnya masih mengembangkan pada bahan bahan yang dijadikan produk ini dari mana, karena ada yang diproduksi di dalam dan luar negeri. Ada juga yang dilarang untuk digunakan, atau boleh digunakan tapi harus dengan resep dokter," lanjut Rofik.

Rofik mengungkapkan, setelah memperoleh keterangan dari para artis endorse kosmetik ilegal tersebut, pihaknya akan mengkompare dengan keterangan saksi lain, baik di tempat produksi maupun tersangka yang telah di tahan, begitu pula dengan kontrak-kontrak dari pihak manajemen.

"Secara legal, ketika akan membuat kontrak, salah satu syarat utama yang harus dilakukan adalah mengecek legalitas produk yang mau diendorse. Itu adalah substansi penting yang akan kami ambil," tandasnya.

Polda Jatim akan Jemput Paksa Artis Endorse Kosmetik Ilegal Jika Tak Penuhi Pemanggilan Penyidik

Dalam pemberitaan sebelumnya, peredaran kosmetik ilegal dan oplosan itu telah diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (4/12/2018) lalu.

Kosmetik ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulannya itu telah beredar di pasaran.

Saat penyidikan, ternyata ada beberapa artis ibu kota yang endorse kosmetik ilegal tersebut, di antaranya Via Vallen dan Nella Kharisma.

Update Kasus Endorse Kosmetik Ilegal, Kapolda Jatim: Selevel Artis yang Terkenal Seharusnya Paham

Berita Terkini