Update Kasus Kosmetik Ilegal, Nella Kharisma Penuhi Panggilan Polda Jatim Sebagai Saksi Hari ini
Diketahui, Nella Kharisma menjadi satu di antara artis endorse kosmetik ilegal asal Kediri tersebut.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pedangdut Nella Kharisma telah memenuhi panggilan dari Polda Jatim terkait kasus kosmetik ilegal merek Derma Skin Care (DSC), Selasa (18/12/2018).
Diketahui, Nella Kharisma menjadi satu di antara artis endorse kosmetik ilegal asal Kediri tersebut.
Nella Kharisma hadir sebagai saksi dalam pemanggilan kali ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan.
• Polda Jatim akan Jemput Paksa Artis Endorse Kosmetik Ilegal Jika Tak Penuhi Pemanggilan Penyidik
Rofik mengatakan, Nella Kharisma tidak bisa menghadiri pemanggilan penyidik pekan kemarin karena masih ada kontrak pekerjaan.
"Dari pihak manajemen mengalokasikan waktunya hari ini, sekitar pukul 10.00 sampai 11.00 WIB tanpa harus diterbitkan surat panggilan yang kedua," tegas Rofik kepada TribunJatim.com, Selasa.
Rofik menambahkan, terkait pemanggilan kali ini, ada tiga hal yang menjadi substansi penting pihaknya.
Tiga substansi itu mulai dari SOP yang menyangkut pariwara atau iklan, etika, dan legal formal, yang menurut Rofik, seharusnya dipahami semua artis.
• Update Kasus Endorse Kosmetik Ilegal, Kapolda Jatim: Selevel Artis yang Terkenal Seharusnya Paham
Dalam pemberitaan sebelumnya, peredaran kosmetik ilegal dan oplosan itu telah diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (4/12/2018) lalu.
Kosmetik ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulannya itu telah beredar di pasaran.
Saat penyidikan, ternyata ada beberapa artis ibu kota yang endorse kosmetik ilegal tersebut, di antaranya Via Vallen dan Nella Kharisma.