TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pedangdut Via Vallen memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi kasus kosmetik ilegal merek Derma Skin Care (DSC).
Via Vallen tiba di Mapolda Jatim pada Kamis (20/12/2018) pukul 11.30 wWIB.
Pantauan Surya (grup TribunJatim.com), Via Vallen tampil modis dan berhijab.
Ia mengenakan setelan sweater warna putih kombinasi hitam dan membawa tas jinjing saat turun dari mobil Toyota Alphard putih Nopol W 1 VV.
Pelatun lagu Sayang itu terlihat terburu-buru masuk ke ruangan pemeriksaan di lantai II.
"Alhamdulillah sehat," kata Via Vallen singkat sembari menaiki tangga menuju ke ruangan penyidik.
• Endorse Kosmetik Oplosan asal Kediri, Nella Kharisma Disebut Tak Pakai Produk yang Dia Endorse
Via Vallen, yang menjadi satu di antara artis endorse kosmetik ilegal ini sudah sejak pagi tiba di Surabaya.
Kedatanganya itu sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.
"Tadi jam 10.00 WIB dari Jakarta," ungkapnya.
Kanit I Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi Via Vallen dilakukan untuk memenuhi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus kosmetik ilegal yang sudah beredar luas hingga di luar pulau Jawa.
"Pemeriksaan Via Vallen sama dengan Nella Kharisma kemarin seputar endorse kosmetik ilegal," pungkasnya. (don)
• Tersangka Kosmetik Oplosan Sebut Bayar Endorse Rp 7 Juta, Nella Kharisma Ngaku Terima Rp 3 Juta