Selain itu perhatian dalam pendataan ini juga ditujukan pada siswa dari daerah bencana yang kemungkinan mengungsi.
Sebelumnya, pusat penilaian pendidikan (Puspendik) Kemendikbud juga pernah membahas terkait pelaksanaan unas bagi siswa yang berada di wilayah terdampak bencana.
Puspendik menyebut di wilayah terdampak bencana, pelaksanaan ujian bisa menggabung di sekolah lain. Waktu dan kesiapan pelaksanaan unas bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Selain bisa dilaksanakan di daerah itu sendiri, bisa juga di daerah lain.
• Gara-gara Menikah, Puluhan Siswa di Blitar Pilih Mundur dan Tak Ikut Ujian Nasional, Padahal
Terkait hal itu, Saiful mengaku belum mendapat informasi lanjut. ”Di Jatim kalau ada siswa dari daerah bencana masuk ke Jatim ya tinggal di-sub-kan atau dimasukkan datanya ke sekolah, sesuai ketentuan, tapi sejauh ini tidak ada,” ujarnya.
Sementara itu, persiapan di sekolah juga terus dilakukan. Sebab, UN berlangsung tidak lama lagi. Sesuai POS Ujian Nasional 2018/2019, UN SMK dimulai pada 25-28 Maret 2019. Disusul UN SMA pada 1, 2, 4, 8 April 2019.