TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Unit Reskrim Polsek Rejotangan berhasil menangkap tersangka pembunuhan Umi Hanik (35), warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung pada 11 Desember 2018 silam.
Pelaku adalah Arif Yudianto (30) yang tidak lain tetangga Umi.
Rumah Yudi, panggilan pelaku, ada di sebelah selatan, dua rumah dari rumah Umi.
Pembunuhan Umi bermula dari niat Yudi mencuri mencuri motor Honda Supra X125 AG 5390 ST warna biru milik korban.
• Kronologi Pembunuhan Sisca Icun Sulastri, Jemput Pelaku di Kolam Renang Lalu Ganti Baju Transparan
Namun saat beraksi, Yudi kepergek Umi sehingga dihabisi.
"Niatnya murni mencuri, bukan semata-mata ingin menghabisi korban," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Jumat (28/12/2018).
Yudi ditangkap pada Jumat dini hari, di pemakaman Jatiwayang, Desa Gilang, Kecamatan Ngunut.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Rejotangan.
• Jumlah Kecelakaan Sepanjang 2018 di Tulungagung Capai 922 Kejadian, Pelaku Didominasi Lulusan SMA
Polisi juga berhasil menemukan motor milik Umi yang dijual Yudi ke wilayah Kediri.
"Motor itu dijual Rp 2.250.000, dan Yudi kebagian Rp 1.100.000," tambah Sumaji.
Saat ini Yudi masih menjalani penyidikan di Mapolsek Rejotangan.
• 80 Persen Pecandu Narkoba di Tulungagung Dari Kalangan Pelajar
Pelaku hafal kebiasaan Umi saat malam
Polisi berhasil menangkap Arif Yudianto (30), pelaku pembangunan terhadap Umi Hanik (35), warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Jumat (28/12/2018) dini hari.
Yudi adalah pelaku tunggal.
Polisi menyita sebuah linggis yang dipakai menghabisi Umi.
Atas temuan ini, Yudi kini diduga melakukan pembunuhan berencana.
• Transkrip Baru Percakapan Pembunuhan Jamal Khashoggi, Algojo Memutilasi Sambil Dengarkan Musik
"Linggisnya dibawa dari rumah, bukan ada di TKP," ucap seorang polisi.
Yudi mengaku, beberapa hari sebelum pembunuhan itu, dirinya hendak mencuri motor di rumah seorang tetangga.
Lokasinya ada di sebelah utara rumah kakak Umi, tempat mayatnya ditemukan.
Namun aksi itu gagal, karena Umi memergokinya.
• Kepala SMPN 2 Tulungagung Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kelanjutan Perkara Pungli PPDP 2017
Sejak kejadian itu Yudi dendam dan berniat menghabisi Umi, agar tidak bercerita tentang upayanya mencuri motor.
Sebelumnya Yudi sudah hapal kebiasaan Umi, yang biasa bangun pukul 01.00 WIB dini hari untuk salat tahajud.
Sebelum saat itu, Yudi bersembunyi di balik sumur di antara rumah Umi dan kakaknya.
Saat Umi keluar rumah dan membuka kakaknya, Yudi menyerang dengan linggis yang sudah disiapkan dari rumah.
• Pembunuhan 19 Pekerja Proyek Jembatan di Nduga Papua, Jimmi Selamat karena Pura-pura Mati
Dalam kondisi tak berdaya, Umi dibawa masuk ke rumah kakaknya.
Di dalam rumah ini, Umi dihabisi dengan linggis tadi.
Yudi kemudian membawa kabur motor milik Umi dan menjualnya ke wilayah Kediri.
Selama pelariannya, Yudi bersembunyi di hutan Gunung Cemenung, di Kecamatan Rejotangan.
• Seorang Satpam Ditemukan Meninggal di Gudang Swalayan Tulungagung
Dengan pengakuan Yudi ini, polisi pun merevisi penjelasannya.
"Penyidik masih terus mendalami pengakuan pelaku. Kemungkinan memang sudah direncanakan sebelumnya," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji.
Umi di ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa (11/12/2018) sore.
• Kronologi Pembunuhan Sisca Icun Sulastri, Jemput Pelaku di Kolam Renang Lalu Ganti Baju Transparan
Umi diduga dibunuh sejak pagi hari.
Motor, dompet dan telepon genggam milik Umi hilang dibawa pelaku.
(David Yohanes)