Aktivitas Pengelohan Sampah Tetap Dilakukan Meski Situs Sambeng Mojokerto Menjadi Cagar Budaya

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Temuan batu bata merah kuno oleh petugas proyek pelebaran TPA di Dusun Sambeng, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Minggu (23/9/2018).

Meskipun di area TPA terdapat cagar budaya, pihaknya tidak akan menghentikan aktivitas pengolahan sampah.

"TPA tak mungkin berhenti, sampah mau dikemanakan. Sementara, biaya untuk membangun lokasi perluasan juga mahal. Sayang, kalau tidak dimanfaatkan. Situs di dalam kan aman-aman saja. Aktivitas yang kami lakukan di luar situs itu," ungkapnya.

Tak berhenti di situ, para warga juga melayangkan protes terhadap DLH terkait kegiatan droping sampah di area perluasan TPA.

Hasil Silaturahmi DDI dengan BksPPI Soal PBB dalam Pemilu 2019

Dinkes Kota Mojokerto Gelar Sidak di Sejumlah Lokasi, Temukan Ikan Teri yang Diduga Berformalin

Droping sampah dianggap warga dapat menimbun struktur batu bata merah yang diduga masih berada di dalam tanah.

Zainul pun menanggapi protes warga terkait droping sampah.

Dia menjelaskan bahwa droping sampah dilakukan di wilayah TPA.

TPA sendiri diperuntukkan untuk mengelola sampah, jadi droping sampah harus tetap dilakukan.

"Kalau tidak dikelola di TPA, mau dikelola di mana? Yang jelas itu resmi wilayah TPA," pungkasnya. (Surya/Danendra Kusuma)

Berita Terkini