Laporan Wartawan TribunJatom.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATI.COM, SURABAYA - Rudianto (40) dan Sutan Agung (36) tak berkutik setelah ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya.
Keduanya merupakan residivis pencurian, kekerasan dan kasus narkoba.
Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti mengatakan, keluar dari tahanan keduanya berkomplot kembali beraksi.
"Dua orang ini residivis. Sutan Agung curas keluar tahun 2010, Rudianto residivis narkoba keluar tahun 2017," kata Iptu Bima Sakti, Senin (7/1/2018).
• Dua Jambret Jalanan yang Resahkan Warga Surabaya di Jalan Tidar Ditembak Polisi
Kedua pria asal Simo Mulyo ini setidaknya sudah beraksi di beberapa titik wilayah di Surabaya.
Dari data kepolisian ada empat lokasi yang dijarah kedua pelaku yaitu kawasan Tidar, Arjuno, Jalan Tembok dan Jalan Dukuh Kupang. Mereka menyasar wanita yang lengah bermain ponsel maupun memakai tas.
Bima mengatakan masih akan mendalami dugaan jaringan pelaku dalam kasus tersebut.
"Kami masih mendalami karena pelaku ini spesialis jambret, sudah lama," kata Bima
• Ingat Helm Pelaku, Warga Bandung Korban Jambret di Surabaya Ini Dapatkan Kembali Ponselnya
Sementara itu, sembari duduk ditandu menahan kakinya setelah ditembak polisi, Rudianto mengaku kerap mendapat ponsel maupun dompet korban.
Hasil dari kejahatannya itu diakuinya digunakan untuk memenuhi kebutuhannya disamping bekerja sebagai tukang sayur.
"Untuk makan, jajan ke warung. Saya jualan sayur," kata Rudianto.