TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Fasilitas Pondok Sosial, Kampung Anak Negeri, Dinas Sosial Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya jadi tempat anak jalanan meraih prestasi.
Pondok sosial yang bertempat di Jalan Wonorejo Timur No 130 Rungkut, Surabaya, itu memang jadi tempat Pemkot Surabaya membina anak-anak jalanan, anak putus sekolah, hingga anak-anak dengan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Pembinaan tidak hanya dilakukan secara formal, namun juga pengembangan minat dan bakat.
• Genjot Investasi, Pemkot Surabaya Akan Upgrade Perizinan Usaha Industri, Pemohon Bisa Cetak Sendiri
• Transformers dan Si Loko Hibur Penumpang di Stasiun Gubeng Surabaya, Galang Dana Korban Tsunami
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kampung Anak Negeri Dinsos Surabaya, Erni Lutfia menyampaikan, anak-anak yang tinggal memiliki berbagai latar belakang.
Ada yang putus sekolah, anak hasil penjangkauan, atau anak-anak hasil penertiban razia satpol PP di jalanan.
"Mereka didata, jika masih mempunyai keluarga akan dipulangkan. Sementara yang tidak mempunyai keluarga, kami bina di Kampung Anak Negeri," kata Erni, sapaan-akrabnya, Rabu (9/1/2019).
Erni menceritakan, tak mudah awalnya membimbing anak-anak itu.
• Proyek MERR Tak Rampung, Pemkot Surabaya Putus Kontrak Rekanan dan Siap Lelang Ulang
• Dua Member BTOB akan Susul Eunkwang Wamil, Sungjae Jadi Leader? Begini Jawaban Changsub
Mereka susah beradaptasi.
Bahkan beberapa di antara mereka yang baru pun ada yang memutuskan untuk kabur.
Namun para pengasuh tidak menyerah, dengan kesarabaran, anak-anak tetap dibimbing.
"Kami juga punya tim khusus yang bertugas mencari anak-anak yang kabur. Mereka kami cari mesti ketemu. Kita kemudian lakukan pendekatan asesmen kepada mereka dengan didampingi psikolog," imbuhnya.
• 5 Fakta Penangkapan Eks Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana, Terlacak Sejak di Kereta & Lindas Motor
• Begini Kondisi Terkini Korban Selamat Kecelakaan Minibus Vs Kereta Api di Beji Pasuruan
Saat ini Kampung Anak Negeri mengasuh 35 anak.
Mereka rata-rata berusia mulai dari 7 hingga 18 tahun.
Sistem pembinaan yang diterapkan ada dua jenis, yaitu pendidikan formal dan nonformal.
Pendidikan formal, mereka bersekolah di SDN Kedung Baruk, SMPN 23 dan SMKN 10 Surabaya.