Launching Pelayanan Cepat Perpanjangan SIM di Polres Jombang, Kapolda Jatim Jamin Tidak Ada Pungli

Penulis: Sutono
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan (4 dari kiri) bersama Deputi Pelayanan Publik pada Kemenpan-RB, Diah Talisa (3 dari kiri), Bupati Jombang, Mundjidah Wahab (2 dari kiri) dan unsur Forkopimda Jombang bersama-sama menekan tombol tanda launching inovasi pelayanan cepat Polres Jombang, Rabu (9/1/2019).

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Satlantas Polres Jombang mulai memberlakukan pelayanan cepat (quick service) perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).

Pengurusan SIM tersebut selesai hanya dalam waktu 7 menit.

Launching atau peresmian pelayanan SIM cepat dengan sistem ‘drive thru’ dilakukan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan di Kantor Satlantas Polres Jombang, Rabu (9/1/2019).

Usai peresmian, Irjen Pol Luki Hermawan yang meninjau langsung pelayanan SIM tersebut, memastikan kini tidak ada lagi potensi pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan SIM.

Heboh Fenomena Gunungan Busa di Sungai Jombang, Dinas Lingkungan Hidup ke TKP

100 Hari Bupati-Wabup Jombang Menjabat, Belum Ada Gebrakan Yang Istimewa

Hadir pula dalam peresmian, Deputi Pelayanan Publik pada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Diah Talisa, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, serta unsur-unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jombang.

Selain peresmian pelayanan SIM cepat, ada juga launching beberapa jenis pelayanan publik lainnya, seperti pelayanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara nontunai, dan launching aplikasi laporan polisi online.

Peresmian inovasi  layanan publik Polres Jombang ditandai dengan penekanan tombol pengoperasian secara bersama-sama oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan; Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Diah Talisa; Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto; Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, dan unsur Forkopimda yang hadir.

Program Coaching Clinic Polres Mojokerto akan Permudah Pengendara Dapatkan SIM

Dapat Sumbangan dari Anak Punk Pasuruan Lewat Nasdem Jatim, Plt Bupati Lampung Selatan Terharu

Setelah itu, mereka meninjau langsung pelayanan cepat pengurusan perpanjangan SIM drive thru.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Luki Hermawan dan para petinggi yang hadir menyaksikan warga yang memanfaatkan layanan perpanjangan SIM secara drive thru, tanpa turun dari motor.

Mulai dari penyerahan berkas, cap jari, tanda tangan hingga foto cukup di atas motor.

Proses itu memakan waktu sekitar 7 menit, dan kemudian SIM sudah bisa dibawa pulang.

“Saya berharap dengan sistem layanan ini tidak ada lagi keluhan masyarakat soal layanan SIM yang berbelit-belit. Tidak ada petugas yang mempersulit dan tidak ada lagi aduan apapun,” kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan.

Diduga Korsleting, Tiga Kandang Ayam Dari Galvalum di Jombang Ini Ludes Dilalap Api, Kerugian Rp 1 M

Dua Member BTOB akan Susul Eunkwang Wamil, Sungjae Jadi Leader? Begini Jawaban Changsub

Inovasi layanan cepat pengurusan perpanjangan SIM secara drive thru ini mendapat apresiasi tinggi dari Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Diah Talisa.

“Inovasi ini merupakan yang pertama di Indonesia, sehingga diharapkan polres lain ataupun instansi pelayanan publik lain bisa meniru inovasi Polres Jombang ini,” kata Diah talisa, disambut tepuk tangan para undangan yang hadir.

Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan, selain drive thru perpanjangan SIM, Polres Jombang juga memiliki beberapa terobosan baru lain, salah satunya program aplikasi laporan polisi online (Lapo).

Halaman
12

Berita Terkini