TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung sudah meminta keterangan tiga saksi kasus dugaan remaja yang membuang bayinya di closet.
Mereka adalah ibunya Kiki (nama samaran), terduga pelaku, seorang petugas Puskesmas Kauman dan seorang bidan.
Dari penuturan orang tua terduga pelaku, Kiki memang punya seorang pacar.
Karena itu polisi berencana memanggil pacar Kiki, untuk mengungkap kisah di balik kehamilan siswa kelas X SMA ini.
“Kami akan minta keterangan pacar terduga, bagaimana sampai terduga pelaku ini bisa hamil,” ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar kepada Tribunjatim.com, Jumat (11/1/2019) sore.
Dari perhitungan medis, diperkirakan Kiki hamil saat awal Bulan April 2018.
Dengan demikian, saat itu Kiki masih duduk di bangku SMP.
“Secara pastinya baru bisa diketahui setelah ada hasil otopsi,” tambah AKBP Tofik Sukendar kepada Tribunjatim.com.
• Daftar 6 Artis yang Dipanggil Polda Jatim Terkait Kasus Prostitusi, Ada 2 Finalis Puteri Indonesia
AKBP Tofik Sukendar mengingatkan, terduga pelaku masih di bawah umur.
Karena itu butuh waktu dan kehati-hatian untuk menangani perkara ini.
Sebelumnya Kiki datang ke Puskesmas Kauman Kamis (10/1/2019) sekitar pukul 18.45 WIB dengan keluhan nyeri perut tembus ke punggung.
Sekitar pukul 20.30 WIB Kiki pamit ke toilet untuk buang air besar.
Namun Kiki diduga melahirkan bayi, dan berusaha dibuang ke dalam closet.
Kaki bayi sudah masuk ke dalam closet, namun bagian tubuh atas masih di luar closet. (David Yohanes/TribunJatim.com).