Serta meningkatkan operasi penindakan yang melibatkan berbagai instansi gabungan diantaranya KPK, Bareskrim, Ditjen PHPL- KLHK), TNI AL, Ditjen Hubla-Kemenhub, Kesyahbandaran, Otoritas Pelabuhan dan Jajaran Pelindo.
"Kami harus berkalaborasi melawan jaringan kejahatan lingkuangan hidup dan kehutanan. Sudah ada 575 kasus pidana sampai P21 (disidangkan). 10 gugatan dengan nilai putusan Rp 18 trilyun dan sanksi cabut izin," ungkapnya.