Uang Piket Jaga Nyantol, Satpol PP Bangkalan Resah

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP razia PKL

 TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Konsentrasi Sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Bangkalan terganggu. Mereka resah lantaran uang piket pada bulan Desember 2018 hingga saat ini belum diterima.

Padahal, mereka bertugas menjaga objek-objek vital pemerintahan. Seperti Pendapa I sekaligus Rumah Dinas Bupati, Pendapa II Rumah Dinas Wakil Bupati, Kantor Pemkab, Taman Kota Paseban, Gedung Rato Ebu, hingga lokasi wisata religi Pesarean Syaichona Cholil.

Informasi yang diterima Surya, setiap petugas piket jaga mendapatkan Rp 10 ribu per shift di hari biasa terhitung. Sementara di hari libur, mereka dibayar Rp 12.500 per shift.

"Belum dibayar yang Desember. Setiap anggota yang piket jaga menerima sekitar Rp 150 ribu per bulan," ungkap seorang anggota Satpol PP kepada Surya.

Beberapa di antara mereka berupaya mencari tahu tentang 'nasib' uang piket itu. Namun malahan mendapat kabar mengejutkan.

"Informasi di luar yang diterima teman-teman, seharusnya Rp 20 ribu per shift. Ada juga yang bilang Rp 25 ribu. Ini malah tambah bingung," tuturnya kepada Tribunjatim.com.

Ahok atau BTP Bebas, Keluarga Bripda Puput Dikabarkan Sudah Bagi-bagi Seragam ke Famili di Nganjuk

Vigit Waluyo Beberkan Mafia Bola di Pertandingan Sepakbola Nasional

Billy Syahputra dan Pengacara Kriss Hatta Hampir Jotos-jotosan, KPI Sanksi Pagi Pagi Pasti Happy

Setelah Empat Hari Keliling Jatim, Maruf Amin Ingin Kembali Lagi untuk Sapa Masyarakat Madura

Ia mengaku tidak mengetahui berapa nominal uang yang mestinya diterima. Informasi itu membuatnya semakin bingung.

"Karena selama ini di kantor tidak ada kejelasan, tidak ada transparansi," katanya kepada Tribunjatim.com.

Kantor Satpol PP Kabupaten Bangkalan hingga saat ini masih dipimpin Pelaksana tugas (Plt).
Pasca penangkapan Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan Nawawi oleh kejaksaan negeri setempat, Kamis (20/4/2017) atas kasus korupsi.

Sekretaris Satpol PP Moh Rufa'i kala itu langsung didapuk sebagai Plt. Seiring berjalan waktu, jabatan Plt kini diisi Bambang Setyawan yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi.

Menanggapi permasalah uang piket itu, Bambang Setyawan mengungkapkan telah terjadi kesalahan di administrasi Satpol PP.

"Betul di bulan Desember belum terbayar karena Kemaren (uang) terpakai. Tapi akan terbayar," singkatnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan Moh Muhni nampak kaget ketika dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut.

"Saya akan segera tindak lanjut informasi ini. Biar tidak menjadi preseden buruk," ungkap Mohni.

Ia menambahkan akan memanggil pihak Satpol PP yang mengurusi soal uang piket jaga anggotanya yang belum terbayar di Desember.

"Soal besaran yang diterima saya tidak tahu nominalnya. Sekalian besok saya panggil untuk tanyakan dulu masalah itu," pungkasnya. (Surya/Ahmad Faisol/TribunJatim.com).

Berita Terkini