P4TKI Malang Laporkan ada TKI yang 12 Tahun di Yordania Tanpa Dapat Gaji

Penulis: Benni Indo
Editor: Anugrah Fitra Nurani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pos Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI), Malang Muhammad Iqbal.

TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Seorang warga Kota Malang berinisial DA dilaporkan sedang berada di shelter KBRI Yordania di Kota Amman akibat jadi korban perdagangan manusia.

Kepala P4TKI Malang Muhammad Iqbal menjelaskan, DA yang menjadi korban perdagangan manusia adalah seorang ibu rumah tangga. DA disebut sudah 12 tahun di Yordania

"Selama 12 tahun dia tidak mendapatkan gaji. Mandi pun dibatasi. Sebulan sekali," kata Iqbal, Kamis (7/2/2019).

DA baru saja diamankan oleh petugas ketika KBRI Indonesia di Yordania mendapatkan informasi keberadaannya. Kata Iqbal, saat ini DA sedang diurus oleh negara.

(Disebut Menyulitkan Mantan TKI untuk Perpanjang Paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Malang Angkat Bicara)

(Pakde Karwo Dorong Peningkatan Fasilitas dan Manajemen Sport Science demi Tingkatkan Kualitas Atlet)

Di saat yang sama, negara juga tengah mengupayakan agar hak-hak DA ketika kerja di Yordania selama 12 tahun dipenuhi.

Iqbal pun belum bisa memastikan kapan DA bisa dipulangkan. Menurut Iqbal, Yordania bukanlah negara tujuan pengiriman tenaga kerja dari Indonesia.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Iqbal, Kota Malang merupakan salah satu kantong calo pekerja yang berangkat ke Timur-Tengah.

"Saat ini negara-negara di Timur-Tengah sedang menutup penerimaan pekerja dari Indonesia. Tapi faktanya ada yang bisa mengirimkan ke sana. Di sini juga potensi calo," jelasnya.

Para pekerja migran ilegal biasanya terjebak akibat bujuk rayu, kemudian dipinjami uang hingga hingga tidak tahu prosedur yang sebenarnya.

P4TKI sendiri pernah melakukan gerebekkan sebuah kantor penyalur tenaga kerja asing ilegal di Kota Malang pada 2018.

Petugas berhasil menyelematkan dua orang calon pekerja migran.

(Ulang Tahun ke 20, FSPMI Jatim Beri Ucapan Terima Kasih pada Pakde Karwo: Paham Kondisi Rakyat)

(Barisan Santri Merah Putih Ajak Pakde Karwo Dukung Jokowi-Ma’ruf Amin)

Ada 166 pekerja migran asal Kota Malang yang terdaftar di P4TKI. Dari jumlah itu, ada 132 perempuan dan 34 laki-laki.

P4TKI Malang mendorong agar Pemkot Malang memiliki peraturan daerah terhadap perlindungan migran dan keluarga migran.

Dalam Musrenbang Perempuan yang dilaksanakan di Hotel Savana, P4TKI sudah mengusulkan upaya itu.

"Kalau menurut saya itu mendesak. Kota Malang potensinya besar. Potensinya adalah banyak perusahaan penempatan di sini. Banyak terjadi pengumpulan calon migran di sini," tegasnya.

Halaman
12

Berita Terkini