Kisah Wanita Terjerat Narkoba di Malang, Ada Pengedar Bercucu 7 Hingga Pengguna Sejak Lulus SMP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat mengintrograsi dua tersangka perempuan, yakni Rusmiati dan Amelia Lindasari.

Tersangka yang merupakan warga Desa Clumprit, Pagelaran berusia 26 tahun tersebut mengaku sudah konsumsi narkoba sejak tahun 2015.

Beragam jenis narkoba sudah ia konsumsi mulai dari pil koplo hingga sabu-sabu.

"Tahun 2005 itu saya baru lulus SMP sudah coba pil koplo. Ya awalnya diajak teman nyoba gitu. Kemudian pas kerja, saya mulai konsumsi sabu. Badan saya merasa semangat terus kalau pakai sabu . Jadinya semangat kerja," ungkap wanita beranak tiga itu.

Reporter: Surya/Erwi Wicaksono

(Calon Pegawai Kemenkumham Jatim Jalani Tes Urine untuk Cegah Peredaran Narkoba)

(BNNP Jatim Gelar Press Release Kasus Narkoba 18 Kilogram dan Peresmian Gedung Baru Hari Ini)

Berita Terkini