BNNP Jatim Gelar Press Release Kasus Narkoba 18 Kilogram dan Peresmian Gedung Baru Hari Ini
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) akan menggelar press release terkait kasus narkoba 18 kilogram sabu-sabu antarnegara.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) akan menggelar press release terkait kasus narkoba 18 kilogram sabu-sabu antarnegara.
Sebelumnya, kasus narkoba itu telah diungkap pada Senin (4/2/2019) lalu.
Ada tujuh pelaku yang telah ditangkap dalam peredaran barang haram itu, yakni Febriadi (35) warga Dumai, Riau, Hasan (33) asal Sampang, Madura, Andi Gunawan (48) asal Dumai, Riau, Iskandar (55) asal Rupat, Bengkalis,, Wati Sriayu asal Brebes, Jawa Tengah, Adolf dan istrinya, Erlin asal Sampang, Madura.
• Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, Polisi Amankan Sabu-Sabu, Pil Koplo hingga Ponsel dan Mobil
• Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polrestabes Surabaya Ungkap 217 Kasus dan Tangkap Ratusan Tersangka
Rencananya, press release kasus narkoba 18 kilogram itu akan dipimpin langsung olek Kepala BNN, Heru Winarko dan jajaran BNNP Jatim.
Tak hanya itu, rencananya press release yang akan digelar pada Jumat (8/2/2019) pagi sekitar pukul 09.00 WIB itu sekaligus meresmikan Gedung BNNP Jatim baru yang berlokasi di Jalan Raya Sukomanunggal 55-56 Surabaya.
• Kasus Penyelundupan Burung Langka, Burung Akan Dititipkan ke Balai Konservasi di Kediri dan Sidoarjo
• Kronologi Diungkapnya Kasus Penyelundupan Burung Langka di KM Sinabung, Berawal dari Informasi Warga
Seperti apa suasana press release nanti? Siapa saja yang akan menghadiri peresmian dan press release itu? Bagaimana kelanjutannya? Simak terus TribunJatim.com .