TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Para wajib pajak kendaraan bermotor akan makin mudah membayar pajak kendaraan miliknya.
Selain bisa membayar di minimarket, pajak tahunan kendaraan juga bisa dibayarkan melalui aplikasi Bukalapak.
"Layanan yang terbaik kepada masyarakat yang akan kita berikan. Apalagi di era sekarang yang menuntut semua harus mudah dan praktis. Sedang disiapkan nanti bayar pajak cukup lewat HP," kata Kabid Pajak Bapenda Jatim Purnomosidi.
Layanan ini akan segera dilaunching. Paling tidak April layanaan baru itu sudah bisa dinikmati.
(Dari 150 BUMDES di Sampang Madura, Hanya 52 yang Dalam Kondisi Sehat)
Kabarnya, saat ini Jawa TImur masih menyiapkan MoU dengan minimarket dan gerai online Bukapalak.
"Belum bisa kami bocorkan waktu Launchingnya. Doakan saja semua lancar dan masyarakat puas dengan layanan baru itu. Tapi meski via aplikasi tetap harus mencetak notice pajak kendaraan," kata Purnomosidi.
Reporter: Surya/Nuraini Faiq
(INFO SEHAT - 6 Manfaat Kelembak Bagi Kesehatan, Bisa Cegah Sembelit hingga Menguatkan Tulang)