Hanafi menyebut, sekretaris dewan sudah menerima disposisi dari pimpinan terkait komisi IV yang sedang keluar kota sejak empat hari sebelumnya, namun disposisi itu tidak diterima Badan Musyawarah
Sementara untuk sidang paripurna selanjutnya, rencananya ditunda berdasarkan hasil bamus.
"Nanti dijadwalkan pada malam sabtu, 15/2/2019" katanya.
Reporter: Tribunmadura.com, Ali Hafidz Syahbana
(Hanya Dihadiri 16 Orang, Sidang Paripurna DPRD Sumenep Gagal Digelar untuk Keenam Kalinya)