TRIBUNJATIM.COM, MADIUN- Sebanyak tujuh juru parkir (jukir) dipecat atau diberhentikan oleh PT Bumi Jatimongal Permai lantaran tidak dapat membayar sejumlah setoran kepada pengelola.
Hal itu dikatakan perwakilan dari jukir yang menggelar unjuk rasa di DPRD Kota Madiun, Joko Permono, pada Rabu (13/2/2019).
"Ada tujuh jukir dipecat, karena tidak bisa membayar setoran sesuai keinginan PT Jatimongal," kata Joko Permono kepada wartawan, usai melakukan hearing dengan DPRD Kota Madiun.
• Merasa Terbebani dengan Target Setoran Baru, Juru Parkir di Kota Madiun Gelar Unjuk Rasa
• 5 Tempat Wisata di Jawa Timur yang Bisa Jadi Pilihan Habiskan Waktu Libur, Pantai sampai Kawah Ada!
Hari itu, puluhan jukir di Kota Madiun menggelar unjuk rasa di alun-alun Kota Madiun dan berakhir di depan Kantor DPRD Kota Madiun.
Mereka meminta agar pemkot atau dinas terkait, dan dewan meninjau kenaikan setoran, dan menghentikan pemecatan sepihak oleh PT Bumi Jatimongal Permai.
"Tuntutan kami ada lima. Di antaranya, pertama menolak kenaikan setoran yang sepihak. Kedua, kami ingin dilibatkan dalam survei hasil dari titik parkir yang ditentukan pemerintah. Ketiga, Kami berharap tujuh orang yang dipecat dipekerjakan kembali," kata Joko.
• Dinas Perhubungan Kota Madiun Sediakan Tiga Bus Sekolah Gratis Setiap Hari
Joko menuturkan, PT Bumi Jatimongal Permai telah bertindak semena-mena dalam mengelola parkir.
Tidak hanya dibebani target setoran tinggi, para juru parkir juga ditekan dan diancam.
Para jukir, kata Joko, khawatir pihak PT Bumi Jatimongal Permai, memang sengaja ingin mengganti para jukir dengan cara menaikan target setoran.
Bahkan, pihak pengelola juga memakai jasa dari oknum petugas untuk menekan para jukir.
• Tewaskan Tiga Orang, Kecelakaan Bus Vs Truk di Nganjuk Terjadi Saat Penumpang Tidur
• Gupili Trenggalek, Dulu Tempat Pembuangan Popok, Kini Jadi Lokasi Nongkrong yang Asyik
"Hari Sabtu ada dua orang jukir yang diminta paksa rompinya, karcis, dan uang pendapatan, diindikasi mereka adalah aparat, kalau menurut kami itu dari polisi dan tentara," katanya.
Dia menambahkan, saat ini ada 400 titik dengan sekitar 800 jukir yang dikelola oleh PT Bumi Jatimongal Permai.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Istono yang menemui perwakilan para jukir meminta kepada para jukir untuk bersabar, dan bekerja seperti sediakala untuk sementara.
Pihaknya berjanji akan meminta keterangan dari dinas terkait, dan juga dari PT Bumi Jatimongal Permai untuk menanyakan masalah tersebut.
• Saddil Ramdani Tak Dapat Izin, Indra Sjafri Protes Pahang FA Lepas Tiga Pemainnya ke Timnas Malaysia
• Minhyuk BTOB Wamil, Ini 12 Pesona Huta yang Bikin Fans Tak Bisa Berpaling
"Teman-teman bersabar dulu, karena saat ini sudah ditentukan pemenang. Kalau berhenti, maaf ini sudah kontrak, kalau diputus, akan muncul masalah baru," kata Istono pada saat menemui para jukir yang menggelar unjuk rasa di kantornya.
Namun dia menjanjikan akan membantu untuk mencarikan solusi atas masalah yang dikeluhkan oleh para jukir.
"Secara institusi, kami tidak dapat menghentikan kontrak PT Bumi Jatimongal Permai dengan Pemkot Madiun. Tetapi kami akan meninjau kembali, ini kan butuh waktu," katanya. (Surya/Rahardian Bagus)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: