Merasa Terbebani dengan Target Setoran Baru, Juru Parkir di Kota Madiun Gelar Unjuk Rasa
Juru parkir (jukir) di Kota Madiun mengaku sangat terbebani dengan kenaikan setoran pendapatan yang dibebankan PT Bumi Jatimongal Permai.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Juru parkir (jukir) di Kota Madiun mengaku sangat terbebani dengan kenaikan setoran pendapatan yang dibebankan PT Bumi Jatimongal Permai, selaku pihak ketiga pemenang lelang pengelolaan parkir di Kota Madiun, terhadap mereka.
Para juru parkir akhirnya menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Kota Madiun, Rabu (13/2/2019).
"Kenaikannya begitu drastis, mulai dari 6 hingga 9 kali. Kalau yang lama, misalnya Rp 10 ribu, ini sekarang bisa naik menjadi Rp 80 ribu," kata Joko Permono, perwakilan dari jukir yang menggelar unjuk rasa.
• Dinas Perhubungan Kota Madiun Sediakan Tiga Bus Sekolah Gratis Setiap Hari
• Dejan Antonic Kecewa Tim Bertabur Bintang Madura United Imbang Lawan Timnas U-22
Selain itu, mereka juga mengaku mendapat intimidasi dari perusahaan pemenang lelang parkir.
Para jukir dipaksa menyetorkan uang sesuai target yang ditentukan perusahaan.
Apabila jukir tidak menyetor uang sesuai target atau jumlah yang ditentukan, perusahaan akan memecat jukir yang bersangkutan.
• Saddil Ramdani Tak Dapat Izin, Indra Sjafri Protes Pahang FA Lepas Tiga Pemainnya ke Timnas Malaysia
• Banyak Kasus Demam Berdarah, Warga Madiun Berburu Bunga Lavender dan Zodia Untuk Pengusir Nyamuk
"Problem kedua, ada intimidasi dari PT Jatimongal terhadap jukir di lapangan. Kalau mereka tidak mampu atau tidak menyetorkan setoran yang sesuai, dihitung utang. Hujan pun dihitung utang, dan dihitung sampai beberapa hari, kalau nggak bisa langsung diganti," kata Joko.
Oleh sebab itu, mereka meminta kepada Pemkot dan DPRD Kota Madiun untuk membantu mencari solusi atas masalah ini.
Mereka juga meminta, apabila dilakukan peninjauan ulang agar jukir dilibatkan pada saat dilakukan survei keramaian dan potensi pendapatan di titik atau lokasi parkir yang sudah ditentukan Pemkot Madiun.
• 36 Santri Ponpes Babussalam Madiun Keracunan Usai Santap Soto dan Melon, Mengeluh Mual dan Muntah
• Tewaskan Tiga Orang, Kecelakaan Bus Vs Truk di Nganjuk Terjadi Saat Penumpang Tidur
Diberitakan sebelumnya, sejak 1 Februari 2019, pengelolaan parkir di Kota Madiun mengalami perubahan.
Jika semula dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub), maka sejak 1 Februari 2019, diambil alih oleh pihak ketiga, dalam hal ini PT Bumi Jatimongal Permai selaku pemenang lelang 2019.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: