Pemotongan tarif tiket pesawat oleh Garuda Indonesia Group ini merupakan tindak lanjut dari inisiasi awal Indonesia National Air Carrier Association (INACA) yang sebelumnya hanya berlaku pada beberapa rute penerbangan.
Selain maskapai NAM Air dan Citilink, keputusan ini juga diikuti oleh maskapai Garuda dan Sriwijaya Air yang operasionalnya berada di bawah Garuda Indonesia Group. (Surya/Haorrahman)