Lumajang dan Sampang Gagal dapat WTP, BPKAD Jatim Gelar Rakor Pertanggungjawaban APBD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPKAD Jatim, Jumadi

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Sampang mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim atas buruknya penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Hal ini berujung pada gagalnya Lumajang mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2017 lalu.

Pemprov Jatim pun berharap, di tahun 2018 ini kedua kabupaten tersebut bisa meraih opini WTP.

"Gubernur Khofifah Indar Parawansa dilapori oleh BPK RI, bahwa di Jatim masih ada dua kabupaten atas opini auditnya WDP (Wajar Dengan Pengecualian)," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Jumadi.

(Persidago Vs Persebaya, Misbakus Solikin Akui Timnya Sempat Terkendala Cuaca dan Kerasnya Lapangan)

(SPP Gratis di SMA/SMK, Khofifah Juga Berikan Seragam untuk Siswa Baru di Jatim)

Dia ditemui usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 Kab/Kota se Jatim di Kantor BPKAD Jatim, Jalan Johar, Selasa (19/2/2019).

Khofifah menerima laporan tersebut dari anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun ketika mendatangi Kantor BPK RI usai dilantik menjadi Gubernur Jatim di Istana Negara, Jakarta, 13 Februari 2019.

"Waktu itu disampaikan bu Isma Yatun, di Jatim masih ada 2 kab/kota yang opini atas auditnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yaitu kab Lumajang dan Sampang. Dua kab itu, Lumajang turun kelas, yang sebelumnya WTP turun ke WDP. Sedangkan Sampang tetap WDP," ungkap Jumadi.

Disebutkan dua kabupaten tersebut gagal menerima opini WTP karena penyajian LKPD-nya kurang berkualitas.

(Begini Harapan Para Bupati di Jatim Terhadap Gubernur Khofifah dan Wagub Emil)

(Gelontorkan Dana BOS Rp 900 M untuk SMA/SMK Swasta Jatim, Emil Dardak: Kalau Sekolah Negeri Gratis)

Sedangkan LKPD sendiri sudah diatur dengan standart akutansi pemerintah yang jelas dengan 7 bab yang harus dikerjakan.

Mulai dari realisasi anggaran, sisa anggaran lebih, laporan operasional, kas, neraca hingga laporan mutasi.

Sebagai tindak lanjut agar semua kabupaten/kota di Jatim mendapatkan WTP, BPKAD Jatim merespon cepat dengan mengadakan rakor untuk meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan.

"Jadi, rakor hari ini sesi kelas teknis bagaimana 7 bab laporan keuangan pemda itu bisa memenuhi standar akutansi pemerintah yang berkualitas, sehingga pada saat nanti (Mei) diterimakan LHP dari BPK RI, yaitu opini WTP," kata Jumadi.

(Komitmen Cegah Korupsi dan Kuatkan Sisi Hulu, Khofifah Indar Parawansa Bertamu ke BPK)

(Perjalanan Politik Khofifah Indar Parawansa, Belum Lulus S1 Sudah Disodori 3 Formulir Pencalegan)

Berita Terkini