Penjelasan dari guru di sekolah itu, Syamsul Arifin menghadiri suatu acara di Pemkab Pamekasan.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Toyyib, yang dimintai konfirmasinya mengaku belum mengetahui keluhan siswa dan wali murid SMPN Satu Atap Panaguan, yang mempersoalkan penarikan uang unas.
Sehingga pihaknya akan menanyakan langsung pada kepala sekolah yang bersangkutan.
Ditegaskan, jika benar pihak sekolah menarik uang untuk unas seperti yang dikeluhkan wali murid dan sekolah mengakui pungutan itu, maka ia minta agar pungutan itu dikembalikan.
“Namun kalau orang tua murid tidak mempermasalahkan dan sudah ada kesepakatan dengan komite sekolah dengan alasan wali murid ingin berpartisipasi kepada sekolah, tidak masalah,” ujar Toyyib. (Surya/Muchsin Rasjid)