Data yang ada menunjukkan, rumah Mulyadi, tetangga Jamil juga sering kehilangan burung ocehan.
Bahkan, 9 ekor burung korban Khusnul juga pernah diembat pelaku.
"Mungkin waktu mencuri burung kok aman - aman saja, kemudian berani masuk rumah," kata tetangga Khusnul.
Polsek Kota Lamongan yang mendapati laporan dari Jamil, salah satu korban, langsung melakukan olah TKP, Selasa (12/03/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi hanya mengamankan alat bukti berupa sepasang sandal di rumah Jamil.
Kapolsek Lamongan, AKP Budi Santoso mengatakan, pihaknya melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi.
"Kita mintai keterangan saksi korban. Karena yang lapor baru pak Jamil," kata Budi.(TribunJatim.com/Hanif Manshuri)